What
is Public Relation or “PR”?
PR menyangkut kepentingan setiap
organisasi, baik itu organisasi yang bersifat komersial maupun yang non
komersial. Kehadirannya tidak bisa dicegah, terlepas dari kita menyukainya atau
tidak. Dalam kalimat lain Anda tidak bisa memutuskan untuk secara sengaja
menghadirkan atau mengusir kehumasan. Dengan demikian, humas itu senantiasa
muncul di luar kendali Anda. Sebenarnya apa yang biasa disebut sebagai PR atau
humas terdiri dari semua bentuk komunikasi yang terselenggara antara organisasi
yang bersangkutan atau siapa saja yang menjalin kontak dengannya. Setiap orang
pada dasarnya juga selalu mengalami humas, kecuali jika ia adalah sejenis
tarzan yang tidak pernah bertemu atau menjalin kontak dengan manusia lainnya.
Definisi menurut (British)
Institute of Public Relations (IPR)
Menurut kamus IPR terbitan bulan
November 1987: “Praktek humas atau PR adalah keseluruhan upaya yang
dilangsungkan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan
dan memelihara niat baik dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan
segenap khalayaknya”.
Analisis:
a.
“Upaya
yang terencana dan berkesinambungan” –
ini berarti PR adalah suatu rangkaian kegiatan yang diorganisasikan sebagai
suatu rangkaian kampanye atau program terpadu, dan semuanya itu berlangsung
secara berkesinambungan dan teratur. Jadi, PR sama sekali bukanlah kegiatan
yang sifatnya sembarangan atau dadakan.
b.
Tujuan utamanya
adalah “menciptakan dan memelihara saling pengertian” – maksudnya adalah untuk
memastikan bahwa organisasi tersebut senantiasa dimengerti oleh pihak-pihak
lain yang turut berkepentingan. Dengan adanya satu penggal kata “saling”, maka
organisasi juga harus memahami setiap kelompok atau individu yang terlibat
dengannya (istilah yang umum adalah “khalayak” atau publik).
Definisi Menurut Penulis
Saya sendiri punya
pendapat bahwa “humas adalah sesuatu yang merangkum keseluruhan komunikasi yang
terencana, baik itu ke dalam maupun ke luar, antara suatu organisasi dengan
semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang
berlandaskan pada saling pengertian”.
Analisis:
a.
Bagian
pertama dari definisi ini sama saja dengan yang telah diutarakan oleh IPR,
hanya saja unsur tujuannya lebih diperinci, yaitu tidak hanya terbatas pada
saling pengertian saja, melainkan juga berbagai macam tujuan khusus lainnya
yang sedikit banyak berkaitan dengan saling pengertian itu. Tujuan-tujuan
khusus itu biasanya adalah penanggulangan masalah-masalah komunikasi yang
memerlukan suatu perubahan tertentu, misalnya saja pengubahan sikap yang
negatif menjadi positif.
b.
PR
harus menggunakan metode manajemen berdasarkan tujuan (management by objectives). Dalam mengejar suatu tujuan, semua
hasil atau tingkat kemajuan yang telah dicapai harus bisa diukur secara jelas,
mengingat PR merupakan kegiatan yang nyata. Kenyataan ini dengan tegas
menyangkal anggapan keliru yang menyatakan bahwa PR merupakan kegiatan yang
abstrak. Bila Anda tengah menjalankan suatu program kehumasan, Anda pasti bisa
mengukur hasil-hasil yang bisa dicapai. Kalau perlu Anda bisa menerapkan
teknik-teknik riset pemasaran untuk
menguji tingkat keberhasilan atau tingkat kegagalan dari suatu kampanye yang
Anda lancarkan.
Pernyataan Meksiko (The Mexican Statement)
Pertemuan
asosiasi-asosiasi PR seluruh dunia di Mexico City, Agustus, 1978, menghasilkan
pernyataan mengenai definisi PR sebagai berikut: “Praktek kehumasan adalah
suatu seni sekaligus suatu disiplin ilmu sosial yang menganalisis berbagai
kecenderungan, memperkirakan seiap kemungkinan konsekuensi darinya, memberi
masukan dan saran-saran kepada para pemimpin organisasi, serta menerapkan
program-program tindakan yang terencana untuk melayani kebutuhan organisasi dan
atau kepentingan khalayaknya”.
Analisis:
Aspek-aspek terpenting
dari definisi internasional yang terletak pada uraian-uraiannya di bagian
paling depan dan yang paling belakang.
a.
Pernyataan
Meksiko tersebut menyinggung soal “menganalisis kecenderungan” yang
mengisyaratkan bahwa disini kita juga dapat diwajibkan untuk menerapkan
teknik-teknik penelitian ilmu sosial sebelum merencanakan suatu program atau
kampanye kehumasan.
b.
Definisi
tersebut juga mensejajarkan aspek-aspek kehumasan dengan aspek-aspek ilmu
sosial dari suatu organisasi, yakni menonjolkan tanggung jawab organisasi atas
kepentingan publik atau kepentingan masyarakat luas. Setiap organisasi dinilai berdasarkan sepak
terjangnya. Jelas bahwa PR berkaitan dengan niat baik dan nama baik. (Jefkins,
Frank, 1996, Public Relations, Ed. 4,
ERLANGGA, Jakarta).
No comments:
Post a Comment