Friday, July 3, 2015

What is Public Relation or “PR”?

What is Public Relation or “PR”?

PR menyangkut kepentingan setiap organisasi, baik itu organisasi yang bersifat komersial maupun yang non komersial. Kehadirannya tidak bisa dicegah, terlepas dari kita menyukainya atau tidak. Dalam kalimat lain Anda tidak bisa memutuskan untuk secara sengaja menghadirkan atau mengusir kehumasan. Dengan demikian, humas itu senantiasa muncul di luar kendali Anda. Sebenarnya apa yang biasa disebut sebagai PR atau humas terdiri dari semua bentuk komunikasi yang terselenggara antara organisasi yang bersangkutan atau siapa saja yang menjalin kontak dengannya. Setiap orang pada dasarnya juga selalu mengalami humas, kecuali jika ia adalah sejenis tarzan yang tidak pernah bertemu atau menjalin kontak dengan manusia lainnya.
Definisi menurut (British) Institute of Public Relations (IPR)
            Menurut kamus IPR terbitan bulan November 1987: “Praktek humas atau PR adalah keseluruhan upaya yang dilangsungkan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara niat baik dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya”.
Analisis:
a.        “Upaya yang terencana dan berkesinambungan” ­– ini berarti PR adalah suatu rangkaian kegiatan yang diorganisasikan sebagai suatu rangkaian kampanye atau program terpadu, dan semuanya itu berlangsung secara berkesinambungan dan teratur. Jadi, PR sama sekali bukanlah kegiatan yang sifatnya sembarangan atau dadakan.
b.        Tujuan utamanya adalah “menciptakan dan memelihara saling pengertian” – maksudnya adalah untuk memastikan bahwa organisasi tersebut senantiasa dimengerti oleh pihak-pihak lain yang turut berkepentingan. Dengan adanya satu penggal kata “saling”, maka organisasi juga harus memahami setiap kelompok atau individu yang terlibat dengannya (istilah yang umum adalah “khalayak” atau publik).
Definisi Menurut Penulis
Saya sendiri punya pendapat bahwa “humas adalah sesuatu yang merangkum keseluruhan komunikasi yang terencana, baik itu ke dalam maupun ke luar, antara suatu organisasi dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian”.
Analisis:
a.        Bagian pertama dari definisi ini sama saja dengan yang telah diutarakan oleh IPR, hanya saja unsur tujuannya lebih diperinci, yaitu tidak hanya terbatas pada saling pengertian saja, melainkan juga berbagai macam tujuan khusus lainnya yang sedikit banyak berkaitan dengan saling pengertian itu. Tujuan-tujuan khusus itu biasanya adalah penanggulangan masalah-masalah komunikasi yang memerlukan suatu perubahan tertentu, misalnya saja pengubahan sikap yang negatif menjadi positif.
b.        PR harus menggunakan metode manajemen berdasarkan tujuan (management by objectives). Dalam mengejar suatu tujuan, semua hasil atau tingkat kemajuan yang telah dicapai harus bisa diukur secara jelas, mengingat PR merupakan kegiatan yang nyata. Kenyataan ini dengan tegas menyangkal anggapan keliru yang menyatakan bahwa PR merupakan kegiatan yang abstrak. Bila Anda tengah menjalankan suatu program kehumasan, Anda pasti bisa mengukur hasil-hasil yang bisa dicapai. Kalau perlu Anda bisa menerapkan teknik-teknik riset pemasaran  untuk menguji tingkat keberhasilan atau tingkat kegagalan dari suatu kampanye yang Anda lancarkan.
Pernyataan Meksiko (The Mexican Statement)
Pertemuan asosiasi-asosiasi PR seluruh dunia di Mexico City, Agustus, 1978, menghasilkan pernyataan mengenai definisi PR sebagai berikut: “Praktek kehumasan adalah suatu seni sekaligus suatu disiplin ilmu sosial yang menganalisis berbagai kecenderungan, memperkirakan seiap kemungkinan konsekuensi darinya, memberi masukan dan saran-saran kepada para pemimpin organisasi, serta menerapkan program-program tindakan yang terencana untuk melayani kebutuhan organisasi dan atau kepentingan khalayaknya”.
Analisis:
Aspek-aspek terpenting dari definisi internasional yang terletak pada uraian-uraiannya di bagian paling depan dan yang paling belakang.
a.        Pernyataan Meksiko tersebut menyinggung soal “menganalisis kecenderungan” yang mengisyaratkan bahwa disini kita juga dapat diwajibkan untuk menerapkan teknik-teknik penelitian ilmu sosial sebelum merencanakan suatu program atau kampanye kehumasan.
b.        Definisi tersebut juga mensejajarkan aspek-aspek kehumasan dengan aspek-aspek ilmu sosial dari suatu organisasi, yakni menonjolkan tanggung jawab organisasi atas kepentingan publik atau kepentingan masyarakat luas.  Setiap organisasi dinilai berdasarkan sepak terjangnya. Jelas bahwa PR berkaitan dengan niat baik dan nama baik. (Jefkins, Frank, 1996, Public Relations, Ed. 4, ERLANGGA, Jakarta).

No comments:

Post a Comment