Friday, March 8, 2013

Persaingan Perdagangan Bebas antara Indonesia dan China pada 2014


Perdagangan internasional merupakan salah satu faktor penting untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian pada suatu negara. Perdagangan internasional dapat mendorong peningkatan industri, perkembangan transportasi global, serta  berdirinya perusahaan multinasional. Namun perdagangan  internasional akhir-akhir ini menimbulkan berbagai masalah. Antara lainnya mengenai soal perdagangan bebas (free trade); yang dianggap kurang menghasilkan  dampak yang proporsional. Seperti di Indonesia soal free trade sudah mulai dipermasalahkan, sistem perdagangan multilateral yang sebenarnya harus meliputi banyak negara juga sedang mengalami kesulitan. Demikian pula organisasi internasional  WTO (world trade organization) praktis sedang lumpuh. Antara lainnya karena  proses Putaran Doha yang sedang dirundingkan mengalami kemacetatan. Sebaliknya berbagai sistem dan mekanisme perdagangan sedang berkembang dimana-mana. Dan dalam bentuk berbagai ragam. Terutama dengan tumbuhnya  berbagai macam FTA (free trade agreements)’. Telah timbul apa yang disebut “spagetti bowl”; suatu wadah yang dimasuki berbagai macam free trade agreements. Baikpun yang berbentuk regional maupun yang bersifat  bilateral ( BFT bilateral free trade).

         Indonesia-pun termasuk dalam kelompok negara-negara  yang telah mengadakan berbagai macam FTA’s – free trade agreements.
Sayangnya, Indonesia belum mendapat benefit dari perjanjian tersebut, khususnya dalam lingkup ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) dan yang sangat memprihatinkan adalah membanjirnya produk luar negeri di pasar domestik, seperti barang murah dari China, secara tidak langsung menghancurkan produk dalam negeri. kehancuran industri lokal ini disebabkan pemerintah menerima secara mentah-mentah ACFTA meski industri manufaktur domestik masih lemah. Padahal, China maupun AS baru membuka pasarnya ketika industri manufaktur sudah kuat. Mereka pun melakukan law policy, yaitu memproteksi produk dalam negeri selama beberapa dekade. Setelah industri dalam negeri stabil, baru membuka pasar bagi negara lain.
Banyaknya produk China yang menjamur di pasaran Indonesia, dikarenakan, keahlian para pengusaha dari China, yang mampu membaca situasi pasar Indonesia, yang kurang mengembangkan industri kecilnya, yang dinilai berpotensi menjadi salah satu pengembangan hegemoni baru, untuk menghasilkan komoditi yang cukup bagus bagi pasaran ekspor di luar negeri. Hal ini menjadi sebuah problema tersendiri yang telah dimanfaatkan China, untuk membidik pasaran Indonesia, yang dinilai oleh China, Indonesia masih mengalami pendapatan ekonomi masyarakatnya. Sehingga sebuah pencitraan konsumsi pasar baru, diciptakan oleh China, untuk mencari keuntungan tersendiri dari efek keadaan Indonesiayang rata-rata penduduknya memiliki income per kapita yang kecil, dalam statistik perekonomiannya. Diluar dari permasalahan persaingan bisnis ekonomi, Indonesia dam China, harus dapat saling memahami, untuk lebih jauh mengadakan pendekatan ke arah bidang yang lain.

Pendapat saya tentang persaingan perdagangan Indonesia dan China pada 2014 adalah:
perdagangan bebas tersebut akan merugikan Indonesia,
produk-produk dari China akan mengakibatkan penurunan perekonomian Indonesia, karena berpotensi membangkrutkan banyak perusahaan dalam negeri, seperti perusahaan tekstil, mainan anak-anak, furniture, keramik dan elektronik. Bangkrutnya perusahan tersebut disebabkan karena ketidaksiapan para pelaku bisnis Indonesia, terutama bisnis menengah dan kecil dalam bersaing. Pemikiran tersebut didasarkan pada kondisi yang terjadi saat ini, dimana berbagai produk dari China telah membanjiri dan mendominasi pasar Indonesia. Produk dari China yang masuk ke pasar Indonesia sangat bervariasi dan memiliki harga yang relatif murah.
Sikap saya mengenai persaingan perdagangan bebas Indonesia dengan china adalah:
pemerintah harus memperbaiki infrastruktur, membuat kebijakan yang melindungi produk dalam negeri serta mensosialisasikan kepedulian dan kecintaan produk dalam negeri kepada masyarakat. Upaya lain untuk mensejahterakan perekonomian Indonesia juga dapat didukung dengan melakukan perjanjian ulang dengan China, meminta negara itu secara sukarela membatasi ekspor ke Indonesia. Pola seperti itu pernah dilakukan AS terhadap China, dan berhasil. Dengan cara itu, diharapkan terjadi keseimbangan perdagangan antara Indonesia dan China.
Caranya, pemerintah mengajak anggota ASEAN yang tergabung dalam ACFTA, seperti Thailand, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura, agar mau melakukan negosiasi ulang dengan China.
Antisipasi yang dapat dilakukan terhadap perdagangan bebas dengan china:
1. Indonesia perlu meningkatkan kreatifitas dalam mengeluarkan produk, memproduksi barang yang belum    
    diproduksi oleh china dan mengekspor ke Negara-negara yang belum diekspor oleh china.
2. Jika pemerintah tidak mampu berkompetisi dengan china untuk beberapa sector perdagangan, maka
    strategi yang dapat dilakukan adalah dengan mengeluarkan kebijakan sefaguard, yaitu pengenaan Bea
    Masuk Tindakan Pengamanan (BMPT).