Thursday, June 6, 2013

Menganalisis Kasus Pembangunan Daerah

Kali ini saya akan membahas tentang kasus pembangunan daerah yang terjadi di Provinsi Gorontalo.

Warga Gorontalo Utara Keluhkan Kerusakan Jalan
Staff Manado Today   |   13 Mei 2011 – 17:24 WITA
Gorontalo Today – Kerusakan di sebagian ruas jalan di Gorontalo Utara, membuat sejumlah warga Desa Alata Karya, Kecamatan Anggrek mengeluhkan kerusakan jalan di wilayahnya tersebut, dan langsung menyampaikan unek-unek mereka kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.“Jalan di desa Alata Karya sejak 2004 dilakukan pengerasan, namun tak pernah diaspal sehingga kondisinya lebih parah saat ini,” kata salah seorang warga, Husain Nasibu saat mendatagi rumah dinas gubernur.

Menurutnya, jalan sepanjang hampir dua kilometer tersebut merupakan akses ke berbagai lokasi seperti pasar, sekolah dan areal pertanian warga. Ia dan warga setempat juga mengaku kesulitan mengangkut hasil pertanian, karena kondisi jalan yang berlubang dan berdebu.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo mengatakan pihaknya akan segera memperbaiki jalan tersebut pada akhir 2011. “Pemda Gorontalo Utara harusnya mengkoordinasikan masalah infrastruktur ke pemprov, hingga tidak mengorbankan masyarakat kecil,” tukasnya. Jika pemda kabupaten tidak memiliki anggaran, kata dia, seharusnya bisa berkonsultasi dengan pemerintah provinsi.

Ia menambahkan, masalah infrastruktur seharusnya menjadi prioritas pemerintah kabupaten dan kota, karena merupakan urat nadi penggerak ekonomi. (ann/raf)

Analisis :
Jalan merupakan satu-satunya akses yang menghubungkan berbagai daerah, kota maupun provinsi. Apabila jalan penghubung antar daerah maupun antar kota mengalami kerusakan dan tidak ditanggulangi dengan serius oleh pemerintah sekitar maka kondisi media akses alat transportasi tersebut akan semakin buruk. Jika jalan tidak dapat diakses, bagaimana masyarakat dapat melakukan aktivitas sehari-hari mereka? Jika mereka tidak dapat melakukan aktivitas mereka, bagaimana masyarakat dapat melakukan kegiatan produksi untuk melakukan segala macam pembayaran untuk kelangsungan hidup mereka?

Hal ini merupakan salah satu kasus yang sering terjadi di Indonesia, khususnya pada daerah-daerah seperti  yang terjadi di Gorontalo. Saya rasa Pemerintah Daerah Gorontalo terlalu memikirkan rencana pembangunan infrastruktur seperti yang dilakukan Wakil Gurbernur Gorontalo dalam perencanaan pembangunan Gorontalo OuterRing Road (GORR), perluasan Bandara Djalaluddin dan pembangunan waduk Dumbaya Bulan untuk pembangkit listrik tenaga air. Gagasan tersebut memang merupakan rencana pembangunan yang baik untuk meningkatkan ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat. Namun Pemerintah seharusnya lebih mengutamakan hal-hal kecil yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Jika pemerintah daerah tidak serius dalam menangani hal-hal kecil seperti kerusakan jalan seperti yang terjadi di desa Alata Karya (Gorontalo Utara)  yang dimana jalan tersebut merupakan akses ke berbagai lokasi seperti pasar, sekolah dan areal pertanian warga, maka aktivitas masyarakat akan terganggu bahkan kesejahteraan masyarakat akan lebih sulit untuk ditingkatkan.

Dalam penyampaian protes langsung oleh masyarakat ini seharusnya pemerintah bisa lebih fokus dan dengan maksimal memperbaiki jalan-jalan yang rusak untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang baik.

Menurut saya untuk mengatasi permasalahan ini pemerintah harus terlebih dahulu memperbaiki kerusakan jalan desa Alata tersebut, lalu pemerintah juga dapat mengalokasikan dananya untuk membangun jalan akses lain yang akan menghubungkan tempat tinggal penduduk dengan pasar, sekolah, rumah sakit dll, untuk mempermudah akses transportasi masyarakat dan meminimalis tingkat kerusakan jalan di desa.