Sunday, November 15, 2015

ETIKA AUDITING


Pengertian Etika
Etika dalam hukum islam merupakan bagian dari akhlak. Etika merupakan bagian dari akhlak, karena akhlak bukan hanya menyangkut perilaku manusia yang bersifat perbuatan lahiriah saja. Akhlak ini mencakup hal-hal yang lebih luas, yaitu meliputi bidang akidah, ibadah dan syariah.
Menurut Dr. James J. Spillane SJ, Etics atau etika memperhatikan atau mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral. Etika mengarah atau menghubungkan penggunaan akal budi individual dengan objektivitas untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah laku seseorang terhadap orang lain.
Pengertian Auditing
Auditing merupakan “Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.” (Mulyadi, 2002).
Etika Dalam Auditing
Etika dalam audit dapat diartikan sebagai suatu prinsip yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen untuk melakukan suatu proses yang sistematis dalam proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti secara objektif tentang informasi yang dapat diukur mengenai asersi-asersi suatu entitas ekonomi, dengan tujuan untuk menentukan dan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta melaporkan kesesuaian informasi tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Auditor harus bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit dengan tujuan untuk memperoleh keyakinan memadai mengenai apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.
Seorang auditor dalam mengaudit sebuah laporan keuangan harus berpedoman terhadap standar auditing yang telah ditntukan Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.
Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat umum  sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi auditor ternyata berkurang, bahkan kepercayaan masyarakat juga bisa menurun disebabkan oleh keadaan mereka yang berpikiran sehat (reasonable) dianggap dapat mempengaruhi sikap independensi tersebut. Untuk menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya baik merupakan manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. Kompetensi dan independensi yang dimiliki oleh auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka.
Tanggung Jawab Auditor Kepada Publik
Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik adalah kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya serta sesuai dengan kode etik professional AKDA.
Ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan untuk dipertanggungjawabkan oleh auditor kepada publik, antara lain:
a.      Auditor harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif.
b.     Auditor harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya.
c.       Auditor harus melayani klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka kepada publik.
Tanggung Jawab Dasar Auditor
Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi. Tanggung jawab dasar seorang auditor adalah sebagai berikut :
a.   Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan.
Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjan yang ia lakukan, agar apa yang telah dilakukan oleh auditor dapat dibaca oleh yang berkepentingan.
b.    Sistem Akuntansi.
Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
c.    Bukti Audit.
Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional. Dan harus memperoleh bukti yang sangat bermanfaat dalam mengaudit laporan keuangan.
d.    Pengendalian Intern.
Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
e.    Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan.
Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.


Independensi Auditor
Independensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh orang lain, tidak tergantung pada orang lain (Mulyadi dan Puradireja, 2002: 26). Independensi dapat juga diartikan adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.
Independensi akuntan publik mencakup tiga aspek, yaitu :
a.       Independensi dalam Fakta (Independence in fact) : Artinya auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas yang tidak memihak di dalam diri akuntan dalam menyatakan pendapatnya.
b.       Independensi dalam Penampilan (Independence in appearance) : Artinya pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit atau kesan masyarakat bahwa akuntan publik bertindak independen sehingga akuntan publik harus menghindari faktor-faktor yang dapat mengakibatkan masyarakat meragukan kebebasannya.
c.      Independensi dari sudut Keahliannya (Independence in competence) : Independensi dari sudut pandang keahlian terkait erat dengan kecakapan profesional auditor atau dengan kata lain kemampuan praktisi secara individual untuk mempertahankan sikap yang wajar atau tidak memihak dalam perencanaan program, pelaksanaan pekerjaan verifikasi, dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Independensi ini mencakup tiga dimensi, yaitu independensi penyusunan progran, independensi investigatif, dan independensi pelaporan.
Peraturan Pasar Modal dan Regulator mengenai Independensi Akuntan Publik
Penilaian kecukupan peraturan perlindungan investor pada pasar modal Indonesia mencakup beberapa komponen analisa yaitu;
a.      Ketentuan isi pelaporan emitmen atau perusahaan publik yang harus disampaikan kepada publik dan Bapepam,
b.       Ketentuan Bapepam tentang penerapan internal control pada emitmen atau perusahaan public,
c.       Ketentuan Bapepam tentang, pembentukan Komite Audit oleh emitmen atau perusahaan public,
d.     Ketentuan tentang aktivitas profesi jasa auditor independen.
Seperti regulator pasar modal lainnya Bapepam mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, persetujuan, pendaftaran kepada para pelaku pasar modal, memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum, menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang pasar modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Salah satu tugas pengawasan Bapepam adalah memberikan perlindungan kepada investor dari kegiatan-kegiatan yang merugikan seperti pemalsuan data dan laporan keuangan, window dressing, serta lain-lainnya dengan menerbitkan peraturan pelaksana di bidang pasar modal. Dalam melindungi investor dari ketidakakuratan data atau informasi, Bapepam sebagai regulator telah mengeluarkan beberapa peraturan yang berhubungan dengan keaslian data yang disajikan emiten baik dalam laporan tahunan maupun dalam laporan keuangan emiten.
Ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Bapepam antara lain adalah Peraturan Nomor: VIII.A.2/Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2002 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal. Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:
a.       Periode Audit adalah periode yang mencakup periode laporan keuangan yang menjadi objek audit, review, atau atestasi lainnya.
b.       Periode Penugasan Profesional adalah periode penugasan untuk melakukan pekerjaan atestasi termasuk menyiapkan laporan kepada Bapepam dan Lembaga Keuangan.
c.       Anggota Keluarga Dekat adalah istri atau suami, orang tua, anak baik di dalam maupun di luar tanggungan, dan saudara kandung.
d.      Fee Kontinjen adalah fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa profesional yang hanya akan dibebankan apabila ada temuan atau hasil tertentu dimana jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut.
e.       Orang Dalam Kantor Akuntan Publik adalah orang yang termasuk dalam penugasan audit, review, atestasi lainnya, dan/atau non atestasi yaitu: rekan, pimpinan, karyawan professional, dan/atau penelaah yang terlibat dalam penugasan.
Kasus Mulyana W Kusuma (2004)
Pada tahun 2004 Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic yang dimaksud adalah kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebeumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya.
Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerjasama dengan auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka.
Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan.
Analisis
Menurut saya tindakan yang dilakukan oleh Mulyana dan Auditor BPK yaitu Salman Khairiansyah merupakan tindakan yang tidak etis dan suatu tindakan pelanggaran hukum. Hal ini dinilai menlanggar etika auditing karena tidak sepantasnya seorang auditor melakukan komunikasi kepada pihak yang diperiksa atau pihak penerima kerja dengan menggunakan jebakan pada imbalan sejumlah uang, walaupun berdasarkan alasan untuk mengungkap indikasi terjadinya korupsi pada KPU. Jika dilihat dari sisi profesionalisme, hal tersebut merupakan tindakan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai seorang auditor. Seorang auditor juga dinilai tidak mempunyai integritas ketika didalam benaknya sudah ada pemikiran pemihakan pada salah satu pihak, yaitu pemberi kerja yang merupakan pihak KPU dengan berkesimpulan bahwa telah terjadi korupsi.
Memiliki etika sebagai seorang auditor artinya pada setiap tindakan yang dilakukan oleh profesi tersebut harus sesuai dengan kode etik auditing. Dimana harus menjunjung tinggi nilai integritas, yaitu setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran, konsisten, dan profesionalisme bukan justru sebaliknya melakukan dan menerima suap, memanipulasi data, dan tindakan-tindakan yang melanggar nilai etika itu sendiri.


DAFTAR PUSTAKA






Saturday, October 17, 2015

Etika Governance

Pengertian Etika (Etimologi) berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin yaitu “Mos”, dan dalam bentuk jamaknya “Mores” yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:  Susila, lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik,  Akhlak yang berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut, Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
Konsepsi etika, sebenarnya sudah lama diterima sebagai suatu sistem nilai yang tumbuh dan berkembang pada peradaban manusia, sehingga dengan demikian pada dasarnya etika berkenaan dengan serangkaian upaya yang menjadikan moralitas sebagai landasan bertindak dalam tatanan kehidupan yang kolektif. Nilai- nilai etika yang hidup dan berlaku dalam suatu masyarakat, bukanlah sekedar menjadi keyakinan pribadi bagi para anggotanya, akan tetapi juga menjadi seperangkat norma yang terlembagakan. Dengan kata lain, suatu nilai etika harus menjadi acuan dan pedoman bertindak yang membawa akibat dan pengaruh secara moral.
Etika Governance atau yang berarti Etika Pemerintahan merupakan nilai-nilai etik pemerintahan yang menjadi landasan moral bagi penyelenggara pemerintahan. Secara teoritis, terdapat hubungan antara filsafat dengan etika pemerintahan, dimana etika pemerintahan adalah bagian dari filsafat dan etika terbagi menjadi 2 bagian yaitu individual dan sosial. Etika pemerintahan lahir dari cabang sosial dimana di dalamnya terdapat etika pers, etika politik, etika pemerintahan, dst. (Sri Untari, 2010:88).
Etika pemerintahan tersebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara dalam selaku manusia sosial. Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika kepemerintahan adalah : 1) Penghormatan terhadap hidup manusia dan hak asasi manusia lainnya. 2) Kejujuran (honesty) baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya. 3) Keadilan (justice) dan kepantasan, merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain. 4) Fortitude, yaitu kekuatan moral, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan dan nasib. 5) Temperance, yaitu kesederhanaan dan pengendalian diri. 6) Nilai-nilai adama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar umat manusia harus bertindak secara profesional dan bekerja keras.
Dari segi etika, pemerintahan adalah perbuatan atau kegiatan yang erat kaitannya dengan manusia dan kemanusiaan. Karena itu perbuatan pemerintahan tidak terlepas dari kewajiban etika dan moral serta budaya baik antara pemerintah dengan rakyat, antara lembaga/pejabat pemerintahan dengan pihak ketiga. Perbuatan semacam ini biasanya disebut prinsip kepatutan dalam pemerintahan dengan pendekatan moral sebagai dasar berpikir dan bertindak. Prinsip kepatutan ini menjadi landasan etis bagi pejabat dan lembaga pemerintahan dalam melaksanakan tugas kepemerintahan.
Dalam etika pemerintahan, terdapat asumsi yang berlaku bahwa melalui penghayatan etis yang baik, seorang aparatur akan dapat membangun komitmen untuk menjadikan dirinya sebagai teladan tentang kebaikan dan menjaga moralitas pemerintahan. Aparatur pemerintahan yang baik dan bermoral tinggi, akan senantiasa menjaga dirinya agar dapat terhindar dari perbuatan tercela, karena ia terpanggil untuk menjaga amanah yang diberikan, yang tercermin dalam perilaku hidup sehari- hari.
Secara umum, tugas pokok pemerintahan mencakup 7 bidang pelayanan, akan tetapi dapat lebih difokuskan lagi menjadi 3 fungsi yang utama, yaitu : Pelayanan (service), pemberdayaan (empowerment) dan pembangunan (development). Dipandang dari sudut etika, keberhasilan seseorang dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang diamanahkan, haruslah dapat diukur dari ketiga fungsi utama tersebut. Pelayanan yang baik akan membuahkan keadilan dalam masyarakat, pemberdayaan yang setara akan mendorong kemandirian masyarakat, dan pembangunan yang merata akan menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Etika pemerintahan, seyogianya dikembangkan dalam upaya pencapaian misi tersebut, artinya setiap tindakan yang dinilai tidak sesuai dianggap tidak mendukung apalagi dirasakan dapat menghambat pencapaian misi dimaksud, seyogianya dianggap sebagai satu pelanggaran etik. Pegawai pemerintah yang malas masuk kantor, tidak secara sungguh-sungguh melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya, minimal dapat dinilai telah melanggar etika profesi pegawai negeri sipil. Mereka yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan dengan merugikan kepentingan umum, pada hakikatnya telah melanggar etika pemerintahan.
Pemerintahan pada level manapun sangat urgent untuk memiliki pedoman tentang landasan etika bagi para aparatnya dalam rangka mengemban tiga fungsi pemerintahan. Pada saat yang sama, kewenangan yang melekat pada kekuasaan pemerintahan perlu disusun dan dibagi kedalam struktur-struktur yang mengikat secara kolektif, saling membatasi, saling mengawasi dan saling terkait satu sama lain sebagai satu mata rantai yang saling menguatkan. Selanjutnya secara simultan juga memperkuat kepribadian aparatur dan berupaya mengakomodasi kepribadian yang baik kedalam sistem yang baik, sehingga kecenderungan terjadinya abuse of power akan dapat ditekan sampai pada tingkat terendah.
Dalam pemahaman konteks tersebut, aparatur pemerintah seyogianya-menjadikan dirinya sebagai teladan di dalam pelaksanaan etika, hukum dan konstitusi dengan kata lain, sudah bukan waktunya lagi, pemerintah dapat begitu saja mengambil hak milik orang lain tanpa kewenangan yang jelas dan disertai pemberian imbalan atau ganti rugi yang wajar. Singkatnya, setiap warga masyarakat berhak memperoleh pelayanan dan perlakuan yang adil dari aparatur pemerintah berdasarkan nilai-nilai etika dan hukum yang berlaku.
Etika pemerintahan memiliki sifat-sifat sosial, antara lain:
1.      Bersifat praktis karena membicarakan tentang perilaku dari aparat pemerintahan dan warga negara yang menyangkut pelaksanaan atau praktik interaksi antara aparat negara dengan yang diperintah.
2.      Selalu memerlukan bantuan dari ilmu pengetahuan lain seperti ilmu politik, ilmu hukum,dan lain-lain.
Secara umum, fungsi etika pemerintahan dalam penyelenggaraan praktik pemerintahan dibagi menjadi 2, yaitu:
1.      Sebagai suatu pedoman, referensi, acuan, penuntun, dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
2.      Sebagai acuan untuk menilai apakah keputusan dan/ atautindakan pejabat pemerintahan itu baik atau buruk, terpuji atau tercela.
Faktor penghambat etika pemerintahan berupa hambatan atau penyakit dalam pemerintahan yang sifatnya politis, ekonomis, sosio-kultural, dan teknologikal, antara lain:
1.      Akibat persepsi, perilaku dan gaya manajerial berupa: penyalahgunaan wewenang, menerima sogok, takut perubahan dan inovasi, sombong menghindari kritik, nepotisme, arogan, tidak adil, otoriter.
2.      Akibat pengetahuan dan keterampilan berupa: puas diri, tidak teliti, bertindak tanpa berpikir, tidak mau berkembang/belajar, pasif, kurang prakarsa/inisiatif, tidak produktif.
3.      Karena tindakan melanggar hukum berupa: markup, menerima suap, tidak jujur, korupsi, penipuan, kriminal, sabotase, dsb.
4.      Akibat perilaku berupa: kesewenangan, pemaksaan, konspirasi, diskriminasi, tidak sopan, kerja legalistik, dramatisasi, indisipliner, negatifisme, kepentingan sendiri, non profesional, pemborosan, dsb.
5.      Akibat situasi internal berupa: tujuan dan sasaran tidak efektif dan efisien, kewajiban sebagai beban, eksploitasi,/pemerasan, pengangguran terselubung, kondisi kerja yang tidak nyaman, tidak adanya kinerja, miss komunikasi dan informasi, dsb.
Widjaja (Dharma Setyawan Salam, 2004: 67) mengatakan bahwa etika berupa ajaran untuk mencapai tujuan dalam mewujudkan pemerintahan yang stabil dan berwibawa menghendaki kondisi yang baik dari pelaksana-pelaksananya. Dalam rangka menegakkan suatu pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, maka etika pemerintahan juga harus memperhatikan perkembangan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sebagai hubungan yang sinergis antara negara, swasta dan masyarakat.
Karena itu etika pemerintahan harus diimplementasikan secara tegas dalam bentuk peraturan perundang-undangan (baik undang-undang maupun peraturan daerah). Pembuatan undang-undang etika pemerintahan ini didasarkan pada hakikat pemerintahan berdasarkan pandangan etika pemerintahan adalah penerapan suatu kewenangan yang berdaulat secara berkelanjutan berupa penataan, pengaturan, penertiban, pengamanan dan perlindungan terhadap sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu baik secara arbiter maupun berdasar pada peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, pembuatan undang-undang etika pemerintahan ini merupakan salah satu upaya untuk mencapai tujuan etika kepemerintahan, yaitu: 1) Menciptakan pemerintahan yang adil, bersih dan berwibawa. 2) Menempatkan segala perkara pada tempatnya sesuai dengan kodrat, harkat, martabat manusia serta sesuai dengan fungsi, peran dan misi pemerintahan. 3) Terciptanya masyarakat demokratis. 4) Terciptanya ketertiban, kedamaian, kesejahteraan dan kepedulian.
Syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh aparatur pemerintahan daerah dalam setiap perbuatan hukumnya agar dapat diterima oleh masyarakat adalah sebagai berikut: 1) Efektifitas. Kegiatan harus mengenai sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan atau direncanakan. 2) Legitimasi. Kegiatan pemerintah daerah harus dapat diterima masyarakat dan lingkungannya. 3) Perbuatan para aparatur pemerintahan tidak boleh melanggar hukum. 4) Legalitas. Semua perbuatan yang dilakukan oleh pemerintah harus berdasarkan hukum yang jelas. 5) Moralitas. Moral dan etika umum maupun kedinasan wajib dijunjung tinggi. 6) Efisiensi. Kehematan biaya dan produiktivitas wajib diusahan setinggi-tingginya. 7) Teknik dan teknologi yang setinggi-tingginya wajib dipakai untuk mengembangkan atau mempertahankan mutu prestasi yang sebaik-baiknya. (Dharma Setyawan Salam, 2004: 88-89).
Permasalahan di dalam pemerintahan yang berhubungan dengan etika governance adalah KKN. KKN adalah adalah sebuah singkatan yang terdiri dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Adapun contoh kasus yang tejadi di dalam pemerintahan daerah, sebut saja kasus Ratu Atut terkait penyuapan penanganan sengketa pilkada Lebak.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan bahwa KPK telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak. Hal itu disampaikan Abraham dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013). 
"Telah ditemukan lebih dari 2 alat bukti untuk tetapkan atau meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Dari bukti, KPK secara solid dan utuh memutuskan meningkatkan, menetapkan, Atut Chosiyah, Gubernur Banten, selaku tersangka dalam pemberian berkaitan dengan sengketa pilkada Kabupaten Lebak Banten," kata Abraham. 
Abraham mengungkapkan pada Kamis (12/12/2013) pekan lalu bahwa KPK telah melaksanakan ekspose secara luas antara pimpinan KPK, penyidik, dan satgas. "Dalam ekspose yang dilakukan tanggal 12 Desember, hari Kamis, telah disepakati dengan berbagai bentangan alat bukti dari penyidik dan satgas," katanya. 
Atut, kata Abraham, dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 Huruf a UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. "Kenapa juncto? Karena dalam kasus itu, tersangka Ratu Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dulu, yaitu TCW (adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana) dalam kasus penyuapan Ketua MK Akil Mochtar," ujar Abraham. 

Analisis kasus

Seperti yang sudah dijelaskan di atas  mengenai faktor penghalang etika pemerintahan. Pada kasus Ratu Atut Chosiah ini mengandung beberapa faktor hambatan yang melanggar etika pemerintahan, seperti tindakan tidak jujur dan penyalahgunaan wewenang. Tentunya kedua perilaku tersebut bertolak belakang dengan peran Ratu Atut sebagai gubernur pemerintah daerah. Dimana seorang gubernur atau kepala daerah suatu provinsi memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD provinsi. Sayangnya pengertian ‘wewenang” disini disalah artikan, dimana wewenang yang diberikan sebagai sarana untuk melaksanakan tugas dipandang sebagai kekuasaan pribadi. Maka dari itu tindakan yang diperlukan adalah pembentukan etika, moral dan disiplin di kalangan pejabat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau pun pelanggaran etika pemerintahan lainnya yang sering terjadi pada pemerintahan masa kini.


DAFTAR PUSTAKA





Friday, July 3, 2015

MENGATASI KESALAHAN KARYAWAN

MENGATASI KESALAHAN KARYAWAN

Apakah Anda seorang pengusaha atau seorang pimpinan perusahaan? Jika iya, Apakah anda memiliki karyawan? Bagaimana kinerja karyawan Anda? Apakah karyawan Anda pernah melakukan kesalahan? Atau kah sering? Tidak ada seorang manusia yang luput dari kesalahan, semua orang pernah melakukannya. Tetapi bukan berarti kesalahan adalah hal yang harus selalu ditoleransi.
            Ketika karyawan Anda melakukan kesalahan, tindakan yang harus Anda lakukan pertama kali adalah menberi teguran. Teguran ringan yang Anda berikan menandakan bahwa karyawan harus berhati-hati dalam bekerja sehingga tidak mengecewakan pelanggan dan tidak harus mendapat teguran dari pemilik usaha. Namun bukan berarti Anda harus membahas panjang lebar kesalahan karyawan Anda. Hal kedua yang harus anda lakukan adalah menanyakan dan menganalisis lebih dulu latar belakang atau sebab-sebab dibalik kesalahan yang telah diperbuatnya. Dengan cara itu, Anda akan dianggap sebagai pimpinan yang bijak dan mau mendengarkan bawahan.
Ada beberapa kemungkinan karyawan melakukan kesalahan. Diantaranya yiaitu: kurang pengalaman, sikap yang tidak baik, dan arahan Anda yang kurang jelas. Ketiga kemungkinan ini membutuhkan penanganan yang berbeda. Dengan mencari tahu dan menganalisis kesalahan karyawan Anda dapat mengubah karyawan menjadi lebih baik.
            Jika karyawan membuat kesalahan karena kurang pengalaman, Anda dapat mengatasinya dengan memberi bimbingan, atau kalau perlu ikutsertakan karyawan Anda dengan pelatihan yang sesuai. Dengan begitu karyawan Anda dapat belajar dari kesalahan-kesalahan sebelumnya, sehingga di masa yang akan datang tidak akan mengulang kesalahan yang sama.
            Kesalahan yang disebabkan karena sikap yang tidak baik. Seorang karyawan yang tidak memiliki etos kerja yang baik tidak heran jika rekan-rekan kerjanya tidak mendukungnya dalam menyelesaikan suatu tugas. Karyawan yang seperti ini jelas harus diberi teguran yang dilakukan dengan bijaksana. Di situlah Anda berperan sebagai seorang pimpinan−mengembangkan karyawan.
             Jika kesalahan itu muncul karena arahan anda yang kurang jelas, ini merupakan kesempatan Anda untuk memperbaiki diri, bagaimana meningkatkan keterampilan mengkomunikasikan apa yang ada dalam benak Anda kepada orang lain secara jelas. Di sinilah kesempatan Anda untuk menunjukkan kualitas Anda sebagai seorang pemimpin.
            Sebagai seorang pimpinan, Anda harus menyadari bahwa kita sebagai manusia pasti melakukan kesalahan. Sangat disayangkan jika seorang pimpinan tidak mengakui kesalahannya dan menguburnya dengan berbagai dalih. Kita harus mengubah perspektif kita terhadap kesalahan, kesalahan adalah guru dan cara terbaik untuk meningkatkan kulita diri kita sebagai seorang manusia ataupun seorang pemimpin.

What is Public Relation or “PR”?

What is Public Relation or “PR”?

PR menyangkut kepentingan setiap organisasi, baik itu organisasi yang bersifat komersial maupun yang non komersial. Kehadirannya tidak bisa dicegah, terlepas dari kita menyukainya atau tidak. Dalam kalimat lain Anda tidak bisa memutuskan untuk secara sengaja menghadirkan atau mengusir kehumasan. Dengan demikian, humas itu senantiasa muncul di luar kendali Anda. Sebenarnya apa yang biasa disebut sebagai PR atau humas terdiri dari semua bentuk komunikasi yang terselenggara antara organisasi yang bersangkutan atau siapa saja yang menjalin kontak dengannya. Setiap orang pada dasarnya juga selalu mengalami humas, kecuali jika ia adalah sejenis tarzan yang tidak pernah bertemu atau menjalin kontak dengan manusia lainnya.
Definisi menurut (British) Institute of Public Relations (IPR)
            Menurut kamus IPR terbitan bulan November 1987: “Praktek humas atau PR adalah keseluruhan upaya yang dilangsungkan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara niat baik dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya”.
Analisis:
a.        “Upaya yang terencana dan berkesinambungan” ­– ini berarti PR adalah suatu rangkaian kegiatan yang diorganisasikan sebagai suatu rangkaian kampanye atau program terpadu, dan semuanya itu berlangsung secara berkesinambungan dan teratur. Jadi, PR sama sekali bukanlah kegiatan yang sifatnya sembarangan atau dadakan.
b.        Tujuan utamanya adalah “menciptakan dan memelihara saling pengertian” – maksudnya adalah untuk memastikan bahwa organisasi tersebut senantiasa dimengerti oleh pihak-pihak lain yang turut berkepentingan. Dengan adanya satu penggal kata “saling”, maka organisasi juga harus memahami setiap kelompok atau individu yang terlibat dengannya (istilah yang umum adalah “khalayak” atau publik).
Definisi Menurut Penulis
Saya sendiri punya pendapat bahwa “humas adalah sesuatu yang merangkum keseluruhan komunikasi yang terencana, baik itu ke dalam maupun ke luar, antara suatu organisasi dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian”.
Analisis:
a.        Bagian pertama dari definisi ini sama saja dengan yang telah diutarakan oleh IPR, hanya saja unsur tujuannya lebih diperinci, yaitu tidak hanya terbatas pada saling pengertian saja, melainkan juga berbagai macam tujuan khusus lainnya yang sedikit banyak berkaitan dengan saling pengertian itu. Tujuan-tujuan khusus itu biasanya adalah penanggulangan masalah-masalah komunikasi yang memerlukan suatu perubahan tertentu, misalnya saja pengubahan sikap yang negatif menjadi positif.
b.        PR harus menggunakan metode manajemen berdasarkan tujuan (management by objectives). Dalam mengejar suatu tujuan, semua hasil atau tingkat kemajuan yang telah dicapai harus bisa diukur secara jelas, mengingat PR merupakan kegiatan yang nyata. Kenyataan ini dengan tegas menyangkal anggapan keliru yang menyatakan bahwa PR merupakan kegiatan yang abstrak. Bila Anda tengah menjalankan suatu program kehumasan, Anda pasti bisa mengukur hasil-hasil yang bisa dicapai. Kalau perlu Anda bisa menerapkan teknik-teknik riset pemasaran  untuk menguji tingkat keberhasilan atau tingkat kegagalan dari suatu kampanye yang Anda lancarkan.
Pernyataan Meksiko (The Mexican Statement)
Pertemuan asosiasi-asosiasi PR seluruh dunia di Mexico City, Agustus, 1978, menghasilkan pernyataan mengenai definisi PR sebagai berikut: “Praktek kehumasan adalah suatu seni sekaligus suatu disiplin ilmu sosial yang menganalisis berbagai kecenderungan, memperkirakan seiap kemungkinan konsekuensi darinya, memberi masukan dan saran-saran kepada para pemimpin organisasi, serta menerapkan program-program tindakan yang terencana untuk melayani kebutuhan organisasi dan atau kepentingan khalayaknya”.
Analisis:
Aspek-aspek terpenting dari definisi internasional yang terletak pada uraian-uraiannya di bagian paling depan dan yang paling belakang.
a.        Pernyataan Meksiko tersebut menyinggung soal “menganalisis kecenderungan” yang mengisyaratkan bahwa disini kita juga dapat diwajibkan untuk menerapkan teknik-teknik penelitian ilmu sosial sebelum merencanakan suatu program atau kampanye kehumasan.
b.        Definisi tersebut juga mensejajarkan aspek-aspek kehumasan dengan aspek-aspek ilmu sosial dari suatu organisasi, yakni menonjolkan tanggung jawab organisasi atas kepentingan publik atau kepentingan masyarakat luas.  Setiap organisasi dinilai berdasarkan sepak terjangnya. Jelas bahwa PR berkaitan dengan niat baik dan nama baik. (Jefkins, Frank, 1996, Public Relations, Ed. 4, ERLANGGA, Jakarta).

TIPS PRESENTASI HASIL PENELITIAN

TIPS PRESENTASI HASIL PENELITIAN

Presentasi yang satu ini biasanya khusus bagi mahasiswa yang menginginkan untuk bisa lulus dari kuliahnya. Tentunya, dengan melakukan penelitian dan presentasi atas hasilnya. Untuk tips dan trik melakukan penelitian tidak akan kita bahas sedikit pun disini, yang akan kita bahas panjang lebar adalah tips dan trik presentasi hasil penelitian.
Berkut ini penjelasan mengenai tips presentasi hasil penelitian yang dapat dilakukan :
·           Menguasai hasil penelitian. Ketahuilah bahwa apa yang akan disampaikan dalam presentasi hasil penelitian adalah pokok atau kesimpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan selama berbulan-bulan. Karena itu, apabila ingin melakukan presentasi hasil penelitian, Anda harus betul-betul menguasai pokok atau kesimpulan dari hasil penelitian yang telah anda lakukan. Apa pun jenis penelitian anda, mulai dari skripsi, tesis, atau desertasi, maka kuasailah hasilnya. Dari penguasaan hasil penelitian tersebut, Anda akan lebih mudah dalam melakukan presentasi.
·           Menyiapkan mental. Menjelang dilakukannya presentasi hasil penelitian, rasa cemas dan takut pasti akan muncul. Namun, Anda tidak perlu khawatir, karena ini adalah hal yang wajar. Sebaliknya, hal yang perlu Anda lakukan adalah menyiapkan mental. Dengan menyiapkan mental, maka rasa cemas dan takut yang Anda rasakan pasti akan hilang. Tidak hanya itu, pikiran-pikiran negatif yang ada di dalam diri Anda juga pasti akan hilang.
·           Mengenali karakter dosen­-dosen penguji. Perlu diingat bahwa presentasi hasil penelitian dilakukan di hadapan para dosen penguji yang terdiri dari satu, dua, atau tiga orang dosen penguji. Jadi, mengenali karakter dosen-dosen penguji adalah satu hal penting yang tidak boleh Anda lewatkan. Dengan mengenali karakter dosen-dosen penguji, Anda  akan merasa jauh lebih tenang ketika melakukan presentasi. Lantas, bagaimana caranya mengenali karakter dosen-dosen penguji? Caranya cukup mudah, tinggal Anda menghubungi kakak-kakak kelas yang pernah melakukan presentasi hasil penelitian sebelumnya. Tanyakanlah pada mereka bagaimana dosen-dosen penguji memberikan pertanyaan, mengkritik cara mahasiswa melakukan presentasi, dan sebagainya.
·           Menyusun slide presentasi dengan apik dan menarik. Menyusun slide presentasi untuk presentasi hasil penelitian bisa dibilang gampang-gampang susah. Dibutuhkan sebuah pemikiran dan kerja cerdas untuk memilih isi, grafik, gambar, serta struktur presentasi yang harus ditampilkan dalam tiap slide. Tentunya, dalam hal ini Anda harus mengedepankan aspek apik dan menarik. Apk, maksudnya, setiap kalimat atau gambar yang ditampilkan dalam slide harus singkat dan jelas. Sementara, menarik, maksudnya, penggunaan latar belakang, warna, jenis, dan ukuran font harus mendukung setiap kalimat atau gambar yang ditampilkan di dalam slide.
·           Melakukan latihan presentasi. Latihan adalah cara terbaik yang bisa dilakukan untuk membuat presentasi hasil penelitian berjalan dengan baik. Dengan melakukan latihan ini, Anda pasti akan merasa lebih percaya diri, mampu menguasai pokok/kesimpulan atas hasil penelitian yang telah dilakukan, dan yang lebih penting lagi Anda akan terlihat cerdas di hadapan dosen-dosen penguji. Dalam melakukan latihan presentasi, Anda bisa melakukannya di depan cermin ata bisa juga berlatih di depan teman-teman Anda. Jika sampai tahap ini Anda bisa melakukannya dengan baik, maka peluang untuk sukses dalam presentasi hasil penelitian semakin terbuka lebar.
·           Menjelaskan hasil penelitian dengan jelas dan memahamkan. Dalam tahap ini, Anda harus mampu menjelaskan hasil penelitian dengan jelas dan memahamkan. Jelas, berarti bisa diterima di telinga dosen-dosen penguji, sementara memahamkan artinya isi presentasi mudah dipahami.
Berkut ini beberapa trik presentasi hasil penelitian yang dapat dilakukan :
·           Datang sekitar satu jam lebih awal. Ketika hendak melakukan presentasi hasil penelitian, datanglah sekitar satu jam lebih awal dari waktu yang telah disepakati. Misalnya, ketika waktu yang disepakati adalah jam 9, datanglah jam 8; ketika waktu yang disepakati adalah jam 13; Anda dapat datang jam 12, dan sebagainya. Datang 1 jam lebih awal disini dimaksudkan Anda bisa mempersiapkan diri lebih matang sebelum melakukan presentasi.
·           Jangan lupa mengawali presentasi dengan pembukaan. Pembukaan dalam presentasi hasil penelitian merupakan salah satu tahap yang tidak mudah dilakukan. Karena itu, dibutuhkan sebuah pemikiran yang matang sebelum Anda melakukannya. Anda harus benar-benar memikirkan kalimat apa yang sekiranya tepat untuk Anda sampaikan saat berdiri pertama kali di hadapan dosen-dosen penguji. Jangan sampai pada saat itu Anda menunjukkan diri bahwa Anda tidak siap, dengan pembukaan yang buruk disertai sikap tidak percaya diri.
·           Tidak gugup menjawab pertanyaan. Setelah Anda melakukan presentasi hasil penelitian, biasanya dosen-dosen penguji akan memberikan beberapa pertanyaan kepada Anda. Nah, tugas Anda adalah menjawab semua pertanyaan tersebut dengan percaya diri. Jangan sampai Anda gugup. Karena, gugup kemungkinan bisa mengurangi nilai presentasi Anda.
·           Mengakhiri presentasi dengan membacakan kesimpulan dan rekomendasi. Sebelum presentasi diakhiri, ada baiknya Anda membacakan kesimpulan atas hasil kesimpulan dengan singkat dan jelas. Pembacaan kesimpulan ini sangat penting dan tidak boleh dilewatkan begitu saja, karena itu merupakan tanda berakhirnya presentasi. Selain membacakan kesimpulan, Anda juga harus membacakan rekomendasi. Rekomendasi ini Anda sampaikan kepada pihak-pihak terkait yang akan menggunakan hasil penelitian Anda untuk penelitian lanjutan, baik itu yang bersifat tugas akademik maupun tidak. (Afifi, John, 2014, Tips Dan Trik “Menjual Diri”, FlashBooks, Jogjakarta).

Mengelola Pelanggan Ala Orang Cina

Mengelola Pelanggan Ala Orang Cina


Kali ini saya akan membahas mengenai permasalahan di bidang usaha. Untuk Anda baik yang sudah ataupun baru akan membuka usaha, dan yang belum mengerti bagaimana caranya mengelola pelanggan? Nah, disini saya akan memberika beberapa tips kepada Anda.
Bicara mengenai bisnis atau usaha, pasti tidak lepas dari orang cina? Iya bukan? Kalau kita berkunjung ke toko-toko, mau ke daerah Jakarta ataupun daerah lain dan bagian mana saja, pasti ada saja orang cina yang membuka usaha disitu. Nah, kenapa sih yang namanya bisnis ataupun usaha rata-rata didominasi oleh mereka? Jawabannya adalah...karena orang cina punya good habbit dalam berdagang yang jarang dimiliki sama orang pribumi (Indonesia). Mereka punya strategi yang jitu, mereka sudah mengetahui bagaimana cara mengatasi berbagai permasalahan dalam bidang usaha yang mereka jalani.
Orang-orang cina terkenal galak sama pegawainya tetapi sangat ramah dengan pelanggan dan teliti dengan barang dagangannya. Bisa juga dibilang mereka bersikap tegas dan membiasakan disiplin di dalam organisasi usahanya. Mereka ingin usahaa mereka tersebut terus mengalami perkembangan, termasuk orang-orang atau pegawai-pegawai yang kerja dengan mereka harus terorganisir dan menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Nah, pertanyaannya adalah, “Apakah dibalik prinsip kerja seperti diatas mereka memiliki strategi tersendiri untuk mengelola pelanggan? Bagaimana pelayanan yang mereka berikan untuk menarik simpati para pelanggan?
Pelanggan merupakan sumber utama bagi perkembangan dan kesuksesan usaha. Pelanggan harus dilayani sebaik mungkin agar mereka merasa nyaman ketika sedang berbelanja. Orang cina membagi pelanggan ke dalam dua kategori yaitu pembeli baru dan pembeli lama. Orang cina membedakan pelayanan kepada pembeli baru dan pembeli lama. Berikut adalah beberapa hal yang biasa dilakukan orang cina yang Anda perlu diperhatikan dalam melakukan pendekatan kepada pembeli baru:
1. Anda harus memberikan kesan pertama yang nyaman bagi pembeli,sehingga rasa kepercayaan pembeli terhadap toko Anda dapat tumbuh dalam diri mereka. Yang perlu Anda ingat adalah “pembeli baru merupakan cikal bakal pembeli tetap”. Jika mereka merasa nyaman ketika berbelanja di toko Anda maka dengan sendirinya mereka akan mengajak atau merekomendasikan rekan-rekannya untuk membeli barang di toko Anda.
2.        Biasakan untuk berbaik hati kepada orang yang Anda jumpai di manapun, karena hal ini akan menguntungkan bagi usaha toko Anda. Misalnya ketika Anda berada dalam perjalanan jauh dan Anda duduk berdampingan dengan orang yang seperjalanan dengan Anda. Tidak ada salahnya bagi Anda untuk menyapa lebih dahulu, dan kemudian terjadilah percakapan dengan orang tersebut, lalu sampailah pada percakapan mengenai usaha. Dari percakapan itulah yang akan membuka peluang bagi Anda untuk menarik orang tersebut menjadi calon pembeli beru yang akan berkunjung ke toko.
3.       Orang-orang cina biasanya menggunakan jaringan untuk mendapatkan pelanggan. Bila mereka mempunyai jenis usaha yang sama, mereka saling rujuk dan berbagi informasi mengenai usaha mereka. Namun, bila jenis usaha mereka berbeda, biasanya mereka akan saling tukar pelanggan. Sebagai contoh, bila mereka memiliki usaha rumah makan, trik yang mereka lakukan adalah kerja sama dengan para sopir bis atau travel, agar istirahat dan makan di rumah makan milik mereka.
Setelah mengetahui pelayanan kepada pembeli baru, kini akan dibahas mengenai pelayanan terhadap pembeli lama (pelanggan). Tugas utama toko melayani pelanggan sebaik mungkin adalah bertujuan agar pelanggan membeli barang semakin banyak dan dalam jumlah yang besar. Pelanggan lama merupakan pemasok uang dalam jangka panjang, sehingga bila pelanggan ini menghilang atau tidak membeli lagi di toko maka ini adalah suatu bencana. Oleh sebab itu agar mereka tetap membeli di toko Anda maka perlu diberi pelayanan ekstra. Misalnya saja ketika pelanggan itu datang, mereka tidak langsung ditawari barang-barang yang ada, melainkan diajak ngobrol dahulu. Dengan demikian pelanggan semakin merasa diperlakukan istimewa oleh penjual. Barulah kemudian Anda menawarkan barang-barang baru yang ada di toko. Walaupun pelanggan kurang tertarik dengan barang yang ada, setidaknya ada kemungkinan pelanggan tersebut memberi rujukan kepada teman-temannya untuk membeli barang di toko Anda.

Sunday, June 28, 2015

Toefl Grammar materials and strategy

Grammar and Style Review

Now that you have a better idea of what to expect on the structure section of the TOEFL exam, it’s time to review some basic English grammar patterns and rules. This review and the practice exercises throughout the chapter will help you write more clearly and correctly and better prepare for the exam.

The Basic Unit of Writing: Sentences and Sentence Structure

When we write, we express our ideas in sentences. But what is a sentence, anyway?

SUBJECTS, PREDICATES, AND OBJECTS

A sentence is the basic unit of thought in the English language. It is composed of two essential parts—a subject and a predicate—and it must express a complete thought. The subject of a sentence tells us who or what the sentence is about. The predicate tells us something about the subject. Thus, in the following sentence:

The snow is falling.

The word snow is the subject. It tells us what the sentence is about—who or what performed the action of the sentence. The verb phrase is falling is the predicate. It tells us the action performed by (or information about) the subject.

The subject of a sentence can be singular or compound (plural):
I ate a large pizza.                   Ted and I ate a large pizza.
singular subject                       compound subject (two subjects performing the action)

The predicate can also be singular or compound:
I ate a large pizza.                   I ate a large pizza and drank a liter of soda.
singular predicate                    compound predicate (two actions performed by the subject)

In many sentences, someone or something “receives” the action expressed in the predicate. This person or thing is called the direct object. In the sentences below, the subject and predicate are separated by a slash (/) and the direct object is underlined:

             I / ate a large pizza.                 (The pizza receives the action of being eaten.)
Jack / loves Jill.                        (Jill receives the action of being loved.)

Sentences can also have an indirect object: a person or thing who “receives” the direct object. In the sentences below, the direct object is underlined and the indirect object is in bold:

I / gave Xiomara a gift.           (Xiomara receives the gift; the gift receives the action of being                                                                given.)


INDEPENDENT AND DEPENDENT CLAUSES

A clause is a group of words that has a subject and a predicate (clauses can have direct and indirect objects, too). A clause that expresses a complete thought is called an independent clause; it can stand on its own as a sentence. A dependent clause, on the other hand, cannot stand alone because it expresses an incomplete thought. When a dependent clause stands alone, the result is a sentence fragment.

            Independent clause:                It rained.
Dependent clause:                   Because it rained.

Notice how the dependent clause is incomplete; it requires an additional thought to make a complete sentence. The independent thought, however, can stand alone.

What makes the dependent clause above dependent is the word because. Because is one of many subordinating conjunctions like the following:


SUBORDINATING CONJUNCTIONS:

After          before         that             when
although     if                though        where
as, as if       once           unless         wherever
because       since           until            while

When a clause has a subordinating conjunction, it must be connected to an independent clause to become a complete thought:

            Because it rained,                    the game was cancelled.
dependent clause                    independent clause
I was so hungry                       that I ate a whole pizza.
independent clause                 dependent clause

A sentence with both a dependent and independent clause is called a complex sentence. Both of the sentences above are complex sentences.

When two independent clauses are combined, the result is a compound sentence like the following:

It rained, so the game was cancelled.

The most common way to join two independent clauses is with a comma and a coordinating conjunction: and, but, or, nor, for, so, yet. Independent clauses can also be joined with a semi-colon if the ideas in the sentences are closely related.

             I was starving, so I ate a whole pizza.
The dog needs to be fed daily, but the fish only needs to be fed every other day.
He is from Australia; she is from New Zealand.


PHRASES AND MODIFIERS

Sentences are often “filled out” by phrases and modifiers. Phrases are groups of words that do not have both a subject and predicate. Modifiers are words and phrases that qualify or describe people, places, things and actions. The most common phrases are prepositional phrases, which consist of a preposition and a noun or pronoun (e.g., in the kitchen). Modifiers include adjectives (e.g., dark, stormy) and adverbs (e.g., slowly, carefully). In the examples below, the prepositional phrases are underlined and the modifiers are in bold:

             I gave Xiomara a beautiful, hand-made gift for her sixteenth birthday.
Yesterday I ate a large pizza with mushrooms and anchovies.
On Friday, it rained all day, so the baseball game was cancelled by the league.


Verbs

Verbs are the agents of action in a sentence. They are the “heart” of a sentence because they express the action or state of being of the subject:

It rains a lot in Seattle. (action)
I feel really good about this deal. (state of being)
The poor cat is starving. (state of being)
Chester smiled broadly. (action)

Verbs have five basic forms:

1. Infinitive base: the base form of the verb plus the word to.

to go             to be           to desire      to arrange

To indicate tenses of regular verbs (when the action of the verb did occur, is occurring, or will occur), we use the base form of the verb and add the appropriate tense endings.

2. Present tense: the verb form that expresses what is happening now.

            I am glad you are here.
Chester smiles a lot.

The present tense of regular verbs is formed as follows:

            SINGULAR                             PLURAL
first person (I/we)                    base form (dream)                   base form (dream)
second person (you)                base form (dream)                   base form (dream)
third person (he/she/it, they)   base form + -s/-es (dreams)     base form (dream)

3. Present participle: the verb form that describes what is happening now. It ends in -ing and is accompanied by a helping verb such as is.

            Chester is smiling again.
They are watching the stock market very carefully.

NOTE: Words that end in -ing don’t always function as verbs. Sometimes they act as nouns and are called gerunds. They can also function as adjectives (called participial phrases).

            Present participle (verb):                      He is eating the plastic fruit!
Gerund (noun):                                    That plastic fruit is not for eating!
Participial phrase (adjective):              The sleeping baby awoke when the phone rang.
(You will learn more about gerunds later in this chapter.)

4. Past tense: the verb form that expresses what happened in the past.
 It rained four inches yesterday.
The cat felt better after it ate.

5. Past participle: the verb form that describes an action that happened in the past and is used with a helping verb, such as has, have, or had.

             It had rained for days.
Chester has not smiled for days.

and much more grammar that you can learn on the following link:

http://elibrary.bsu.az/kitablar/1095.pdf


Tips to Improve Your Grammar

In theory, grammar shouldn't be that difficult. If you study this section well, you can pass the test completely. One way you can improve your grammar skills is by taking classes at a government-sponsored school. There are many sponsored schools that offer free classes at nights or in the mornings. These classes are the best way to improve your grammar as you will be placed in a class that fits your needs and matches your current skill set and need for improvement.

If you cannot locate a government sponsored program, and cannot afford to pay for a course yourself, you can buy, or borrow from your local library, one of the many TOEFL study guides. This allows you to prepare for the exam in the comfort of your own home. These study guides provide details about what to expect during the grammatical portion of the test, and they also suggest additional sources you can use to improve your grammatical skills.


Another idea you can put in to practice is to read books written in the English language. Through reading, you will learn more about the composition of English grammar, and, at the same time, you will improve your vocabulary because you will be learning new words in the process. Reading can be an essential tool for passing the exam, because you will be reinforcing both vocabulary and grammar. It also helps prepare you for college, where all the reading requirements for your classess will be in English.

source :
http://www.brighthub.com/education/college/articles/44464.aspx