MALAYSIA KLAIM BUDAYA KITA
Walaupun
sudah lama merdeka namun Indonesia kembali dijajah oleh negara tetangga.
Malaysia merupakan salah satu negara Asia Tenggara dengan populasi lebih dari
30 juta jiwa yang terbagi menjadi etnis Melayu, China, dan India. Sepanjang
tahun 2007-2012, Malaysia sudah mengklaim budaya Indonesia sebanyak tujuh kali.
Kesenian Reog Ponorogo, lagu “Rasa sayange”, dan Tari Tor-tor adalah beberapa
budaya yang diklaim oleh negeri jiran tersebut sebagai warisan budaya mereka.
Menurut
saya penyebab terjadinya hal ini adalah lemahnya sistem kearsipan warisan
budaya oleh pemerintah Indonesia. Kekurangan dalam sistem tersebut membuat
Malaysia lebih berani dalam mengambil tindakan. Sedikitnya tujuh budaya
Indonesia telah diklaim oleh Malaysia.
Jika
saja pemerintah lebih gencar dalam melaksanakan proses “klaim” terhadap
warisan-warisan budaya Indonesia, setidaknya Malaysia tidak akan bertindak
sejauh ini. Pencatatan adalah cara terbaik yang seharusnya dilakukan oleh
pemerintah, dengan adanya pencatatan maka akan menjamin bahwa budaya-budaya
tersebut memang milik negara. Di dalam catatan warisan budaya
terdapat dokumen yang berisikan data, gambar, nomor dan berbagai macam hal
lainnya yang menyatakan bahwa budaya-budaya tersebut merupakan warisan budaya
Indonesia.
Saya
rasa pemerintah sudah melakukan pencatatan namun kurang baik dalam hal kearsipan.
Hal ini merupakan “challenge” bagi pemerintah untuk memperbaiki lemahnya sistem
pengarsipan. Jika kita tidak memiliki dokumen tentang budaya-budaya tersebut,
bagaimana kita bisa yakin bahwa Indonesia berhak atas kesenian Reog Ponorogo
dan budaya-budaya lainnya yang saat ini telah diklaim oleh negara jiran
tersebut. Pemerintah harus lebih cermat dan lebih peduli untuk mencegah hal-hal
ini agar tidak terulang kembali.
No comments:
Post a Comment