Oleh:
Bambang Suprayitno
(Staf
Pengajar FISE Universitas Negeri Yogyakarta)
B. Sekilas
Tentang Koperasi
1. Konsep
Koperasi
Menurut
Britannica Concise Encyclopedia, Koperasi atau CooperativeOrganization bermakna
organization owned by and operated for the benefit of those using its services.
Makna mudahnya adalah organisasi koperasi adalah organisasiyang dimiliki
sekaligus dioperasikan untuk kepentingan penggunanya dalam hal ini adalah
anggotanya. Koperasi berawal dari kata "co" yang berarti bersama
dan"operation" (operasi) artinya bekerja sehingga koperasi diartikan
bekerja sama.Sedangkan pengertian umum koperasi adalah suatu kumpulan
orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang
berasaskankekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
Gerakan
koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yangmenerapkannya pertama kali
pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini
dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) dengan mendirikan toko
koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi
bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagaigagasan dan
saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi
diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto,Jawa Tengah
pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu
rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang
pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Tokoh nasional yang gigih
mendukung koperasi adalah Bung Hatta, wakil presiden pertama RI, sehingga
beliau disebut Bapak Koperasi Indonesia.
Ciri-ciri yang
menonjol dalam koperasi adalah :
a. Berasas kekeluargaan
b. Keanggotaan sukarela dan terbuka bagi setiap
Warga Negara Republilk Indonesia
c. Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan
tertinggi
Fungsi dan peran
Koperasi menurut UU No.25 tahun 1992 pasal 4 adalah:
a. membangun dan mengembangkan potesi dan
kemampuan ekonomi anggota padakhususnya dan pada masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
b. berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi
kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;
c. memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perkonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya
;
d. berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perkonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Selain
itu juga disebutkan bahwa yang dinamakan koperasi secarakeanggotaan adalah
koperasi bisa berbentuk Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder.Koperasi Primer
adalah koperasi yang terdiri dari sedikitnya 20 orang anggotasedangkan Koperasi
Sekunder adalah koperasi yang terdiri atas sedikitnya 3 koperasi(UU No.25 Pasal
6).
Sedangkan
koperasi menurut bidang usaha yang dilakukannya ada beberapajenis:
a. Koperasi Simpan Pinjam
b. Koperasi Konsumen
c. Koperasi Produsen
d. Koperasi Pemasaran
e. Koperasi Jasa
2. Koperasi Jika
Ditinjau dari Sisi Teori Mikro
Koperasi
pada dasarnya adalah organisasi yang terdiri dari beberapa anggotayang
mempunyai kepentingan yang sama. Anggota tersebut bisa terdiri dari pertama
adalah konsumen atau produsen yang berfungsi sebagai pembeli barang dan
jasaatau input untuk produksi sedangkan yang kedua adalah terdiri atas
produsensebagai pemasok barang dan jasa untuk konsumsi ataupun input untuk
produksi.
a. Anggota
Koperasi Sebagai Pembeli
Jika
anggota koperasi terdiri atas pembeli maka koperasi ini berfungsi untuk menyatukan
permintaan sehingga dia (sebagai organisasi) mempunyai dayatawar yang kuat
karena berperilaku sebagai monopsoni (pembeli tunggal) ataupaling tidak
mendekati pola itu. Monopsoni mempunyai daya tawar yang kuat karena dialah yang
berperan sebagai satu-satunya pembeli dari barang dan jasa(bagi konsumen) atau
input (bagi produsen). Dengan demikian denganmenyatukan diri menjadi koperasi
maka anggota-anggota yang tergabung dalamorganisasi (badan usaha koperasi) akan
lebih bisa menentukan harga dari barangdan jasa atau input yang dimintanya.
Misalkan,
para pegawai negeri bergabung dalam koperasi pegawai, padasuatu saat pegawai
menginginkan kain untuk dijadikan seragam baru. Denganbergabung dalam koperasi
maka para pegawai tersebut akan lebih mudahmenentukan harga transaksi yang
ingin dicapai bila dibandingkan dengan pegawaiitu bertindak secara perorangan
atau sendiri-sendiri untuk membeli kain di suatutoko atau dari pemasok.
Koperasi pegawai tersebut akan dapat menyatukanaspirasi para anggotanya tentang
harga yang diinginkan sehingga punya dayatawar (bargaining power) yang lebih
kuat.
Contoh
yang kedua adalah misalnya para produsen kerajinan tas kulitbergabung dalam
koperasi. Maka dengan mudah koperasi pengrajin tas kulit itumenentukan harga
beli terhadap pasokan bahan baku kulit jadi. Denganpermintaan yang besar dan
punya visi yang sama terhadap harga maka pemasokkulit akan tunduk terhadap para
pengrajin yang tergabung dalam koperasi. Karenajika pemasok tersebut menolak
tawaran yang diinginkan maka ia akan kehilanganpermintaan bahan baku kulit
dalam jumlah yang besar.
b. Anggota
Koperasi Sebagai Produsen atau Penjual
Ketika
para produsen menyatukan dirinya dalam organisasi koperasi makasecara mikro,
organisasi tersebut menyatukan penawaran para produsen yang semula
sendiri-sendiri sehingga organisasi koperasi tersebut bisa menjadi monopoliatau
paling tidak mendekati pola tersebut. Dengan berubahnya struktur pasarseperti
itu maka koperasi bisamempersepsikan permintaan pasar adalahpermintaan sendiri.
Dengan demikian maka koperasi bisa dengan leluasamenetapkan harga pasar maupun
kuantitas barang yang ditawarkannya sehinggasecara organisasi keuntungan akan
menjadi maksimal. Jika keuntungan maksimalmaka tentunya kesejahteraan para
produsen sebagai anggota akan meningkat.
Hal
ini berbeda ketika para produsen tersebut bertindak sendiri-sendiri. Yang menentukan
harga adalah pasar sedangkan para produsen tersebut hanyaakan mengikuti harga
pasar atau hanya berperan sebagai price taker not pricemaker.
Misalkan
saja para petani susu sapi, jika para petani tersebut meleburkandririnya dalam koperasi
maka koperasi tersebut bisa mempunyai daya tawar yangkuat dalam menentukan
harga terhadap para konsumen susu (dalam hal ini pabriksusu kemasan). Jika pabrik
tersebut menolak harga yang ditawarkan maka pabriksusu tersebut akan kehilangan
pasokannya yang tentunya akan menghambatkegiatan produksinya.
Sebagai
tambahan saja, sebenarnya OPEC (organisasi negara pengeksporminyak dunia) atau sejenis
organisasi lainnya secara mikro sama dengan koperasi.Pada hakekatnya koperasi
ataupun OPEC dalam ekonomi mikro disebut cartel.Sebab baik koperasi mapun OPEC
pada dasarnya melakukan kolusi danpersetujuan yang sifatnya legal dan terbuka. Miller
(1985: 281) mendefinisikan halini sebagai cartel. Hanya saja kata “Kartel” itu
lebih sering dikonotasikan negatif yaitu sebagai perjanjian illegal yang
dilakukan oleh para produsen dalam suatuindustri.
Menteri
Negara Koperasi dan UKM (Menegkop & UKM) mengatakan UKM menyumbang 53,3 persen
atau sebesar Rp1.778,7 triliun dari total ProdukDomestik Bruto (PDB) tahun 2006
yang mencapai Rp3.338,2 triliun. Sedangkandari sisi tenaga kerja UKM mampu
menyerap jumlah tenaga kerjanya mencapai85,4 juta orang atau 96,18 persen
terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia denganjumlah populasi UKM pada 2006
mencapai 48,9 juta unit usaha atau 99,98 persenterhadap total unit usaha di
Indonesia.
UMKM
mempunyai artian kriteria yang berbeda-beda menurut beberapaorganisasi. Secara
umum kriteria difokuskan pada besarnya asset, banyaknyapekerja dan besarnya
omzet yang diperoleh usaha tersebut. Berikut beberapa kriteria tentang UMKM.
Lihat tabel 1.
Lihat tabel 1.
Tabel
1
Batasan
/ Kriteria Usaha Kecil dan Menengah
Menurut
Beberapa Organisasi
Organisasi
|
Jenis
Usaha
|
Keterangan
Kriteria
|
Undang-Undang
No. 9/1995
tentang Usaha
Kecil
|
Usaha
Kecil
|
Aset < Rp. 200 Juta diluar tanah dan
bangunan
• Omzet
tahunan < Rp. 1 Milyar
• Dimiliki
oleh orang Indonesia
• Independen,
tidak terafiliasi
dengan usaha
menengah-besar
• Boleh berbadan hukum, boleh tidak
|
Badan Pusat
Statistik(BPS)
|
Usaha
Mikro
|
Pekerja < 5 orang termasuk tenaga
keluarga
yang tidak dibayar
|
Usaha
Kecil
|
Pekerja
5-19 orang
|
|
Usaha
menengah
|
Pekerha
20-99 orang
|
|
Menneg Koperasi &
PKM
|
Usaha Kecil (UU
No.
9/1995)
|
Aset < Rp. 200 Juta diluar tanah dan
bangunan
• Omzet tahunan < Rp. 1 Milyar
|
Usaha Menengah
(Inpres 10/1999)
|
Aset Rp. 200 - Rp. 10 Milyarn
|
|
Bank
Indonesia
|
Usaha Mikro (SK
Dir BI No.
31/24/KEP/DIR tgl
5
Mei 1998)
|
Usaha yang dijalankan oleh rakyat miskin
atau mendekati miskin.
• Dimiliki
oleh keluarga Sumberdaya
local dan Teknologi sederhana
• Lapangan
usaha mudah untuk exit
dan entry
|
Usaha Kecil (UU
No. 9/1995)
|
Aset < Rp. 200 Juta diluar tanah dan
bangunan
• Omzet tahunan < Rp. 1 Milyar
|
|
Menengah (SK Dir
BI No.
30/45/Dir/UK tgl 5
Januari 1997)
|
Aset < Rp. 5 Milyar untuk sektor
industri
• Aset <
Rp. 600 Juta diluar tanah
dan bangunan. untuk sektor non
industri manufacturing
• Omzet tahunan < Rp. 3 Milyar
|
|
Bank
Dunia
|
Usaha Mikro Kecil-
Menengah
|
Pekerja < 20 Orang
• Pekerja
20-150 orang
• Aset <
US$. 500 Ribu diluar tanah
dan bangunan
|
Sumber: Kementerian
Lingkungan Hidup Republik Indonesia
Koperasi
dinilai sangat penting keberadaannya baik untuk kegiatan UMKM itusendiri
ataupun sebagai media penguatan UMKM yang disponsori oleh olehpemerintah maupun
kelompok organisasi nonpemerintah.Beberapa contoh model penyaluran dana yang diperuntukkan
untuk UMKM:
a. Modal Awal
Padanan (MAP)
Penyaluran
dana Modal Awal Padanan (MAP) dari Kementerian Koperasi dan UKMkepada Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah-Perusahaan Pasangan Usaha (KUKMPPU)akan difokuskan
sektor usaha produktif.PT Bahana Artha Ventura (BAV) adalah perusahaan yang
ditunjuk KementerianKoperasi dan UKM sebagai koordinator penyaluran dana
bergulir MAP melaluiLembaga Modal Ventura Daerah (LMVD). Dana MAP tersebut
selanjutnya dikucurkankepada KUKM-PPU. Sejak 2001-2006, penyaluran dana MAP
melalui 27 LMVD mencapai Rp94,150milliar.Sampai saat ini perkembangan
pergulirannya secara komulatif mencapaiRp147,066milliar atau meningkat 156,20%.
Dana itu telah dimanfaatkan oleh 1.821KUKM-PPU dan mampu menyerap 24.831 tenaga
kerja (Depkop, 2007).
b. Pola
Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL)
Kemenkop
dan UKM membutuhkan partisipasi swasta membantu pelaku usaha kecilmenengah
(UKM) yang belum terjangkau program pemberdayaan pemerintah meskitelah
mengalokasikan dana Rp5,3 triliun.Jumlah UKM penerima penyaluran dana yang
bersumber dari Pola Kemitraan BinaLingkungan (PKBL) tersebut sekitar 34.000.
Tahun lalu, dana yang disalurkan daripenyisihan laba perusahaan BUMN sekitar Rp713miliar.
Hal ini dirasa kurangmengingat besarnya jumlah BUMN yang terlibat dan banyaknya
UKM yangmebutuhkan. Saat ini UKM mencapai 48,92 juta, jumlah BUMN belum ideal
karenajumlahnya di bawah 150 unit.
c. Program
Pembiayaan Produktif Koperasi dan Usaha Mikro (P3KUM)
Menegkop
dan UKM juga menyalurkan bantuan dana bergulir untuk meningkatkanpemberdayaan
ekonomi rakyat. Bantuan perkuatan dana bergulir itu untuk ProgramPembiayaan Produktif
Koperasi dan Usaha Mikro (P3KUM) dengan pola konvensionalkepada koperasi.
Perguliran juga bisa diberikan kepada koperasi pola syariah.
Selain
itu ada beberapa contoh kontribusi koperasi dalam penyaluran dana danpenguatan
UMKM yang disponsori oleh kelompok perusahaan, perbankan, dan organisasi non
pemerintahan yang masih berjalan sampai saat ini (Smeru, 2003).
Beberapa contoh
tersebut ditampilkan dalam tabel 2.
Tabel
2
Contoh Penguatan UMKM oleh Kelompok Perusahaan, Perbankan,
dan Organisasi Nonpemerintahan
Contoh Penguatan UMKM oleh Kelompok Perusahaan, Perbankan,
dan Organisasi Nonpemerintahan
Kelompok Perusahaan
|
|
1
|
Pelayanan
Pinjaman untuk Usaha Mikro
Upaya
pelayanan pinjaman ini dilakukan oleh Bina Masyarakat Mandiri, sebuah lembaga
keuangan mikro non bank yang berbadan hukum koperasi dan anggotanya berasal
dari golongan menengah ke atas. Lembaga ini menyalurkan pinjaman kepada usaha
mikro yang tergabung dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang dibina oleh
Lembaga Pendampingan Usaha Mikro (LPUM). Penanggung jawab dan pelaksana
adalah Koperasi Bina Masyarakat Mandiri. Per 30 April 2003, jumlah KSM yang
dilayani mencapai 1.364 KSM dengan 24.627 anggota.
|
2
|
Pemberdayaan
Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK)
Sesuai SK
Menteri Keuangan RI No. 316/KMK.016/1994, yang kemudian diganti dengan Kepmen
BUMN No.236/MBU/2003, BUMN termasuk Pertamina diwajibkan melakukan Program
Kemitraan -terhadap usaha kecil- dan Program Bina Lingkungan (PKBL) yang pada
peraturan sebelumnya dikenal dengan Pemberdayaan Usaha Kecil dan Koperasi
(PUKK).
Penanggung
jawab Pertamina dan dilaksanakan PUKK Pertamina dengan pencapaian hasil
Posisi mitra binaan dan saldo pinjaman per 31 Mei 2003:
Jumlah mitra binaan: Saldo pinjaman:
-
Koperasi 762 Rp 20,14 miliar
- KUD 1.082 Rp
23,08 miliar
-
Perusahaan 651
Rp 11,84 miliar
-
Perorangan 14.035 Rp118,73 miliar
-
Lain-lain 338 Rp 5,52 miliar
Total
16.868
Rp179,30 miliar
|
3
|
Pemberdayaan
Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK)
Sesuai SK
Menteri Keuangan RI No. 316/KMK.016/1994, terakhir dirubah dengan Kepmen BUMN
No.236/MBU/2003, BUMN termasuk PT. Pos Indonesia diwajibkan melakukan Program
Kemitraan –terhadap usaha kecil- dan Program Bina Lingkungan (PKBL) yang pada
peraturan sebelumnya dikenal dengan Pemberdayaan Usaha Kecil dan Koperasi.
Penanggung
jawab PT.Pos Indonesia (Persero) dan Pelaksana PUKK PT Pos Indonesia
(Persero). Pencapaian hasil Sampai akhir tahun 2002 mitra binaan dari dana
alokasi laba PT. Pos mencapai 31.113 mitra, terdiri dari 28.438 usaha kecil
dan 2.675 koperasi (data MenegBUMN). Membantu memberikan tambahan modalbagi mitra binaan
sampai lebih dari 50% modal yang diperlukan. Membantu penyerapan tenaga
kerja, yang rata-ratameningkat sekitar 4% per tahun. Mitra binaan menyerap
232.782 tenaga kerja. Tahun 2003 mitra binaan ditargetkan bertambah menjadi
36.211, terdiri dari 32.752 usaha kecil dan 3.459 koperasi.
|
Kelompok Perbankan
|
|
1
|
Swamitra
Swamitra
adalah suatu konsep kemitraan antara bank dengan koperasi atau lembaga
keuangan mikro (LKM) untuk mengembangkan serta memodernisasi usaha simpan
pinjam melalui pemanfaatan jaringan teknologi dan dukungan sistem manajemen,
sehingga memiliki kemampuan pelayanan transaksi keuangan yang lebih luas
dengan tetap memperhatikan perundang-undangan yang berlaku Melalui kerjasama
kemitraan Swamitra ini, anggota koperasi yang bergabung sebagai anggota
Swamitra dapat memperoleh akses terhadap permodalan, pengelolaan likuiditas
yang efektif, transaksi keuangan yang efisien dan penerapan teknologi modern.
Penanggung
jawab Bukopin dan pelaksana Kantor Cabang Bukopin dengan pencapaian hasil -
Sampai dengan Juni 2003, telah didirikan 237 outlet Swamitra total asset
Rp225,673 miliar dan total pinjaman mencapai Rp 193,15 miliar dan simpanan Rp
99,245 miliar. Jumlah nasabah peminjam sebanyak 28.290 orang dan penyimpan
97.260 orang.
|
2
|
Kredit
Ketahanan Pangan (KKP)
- KKP Eks KUT (untuk petani dan
kelompok tani)
- KKP non KUT (untuk petani, kelompok
tani dan koperasi)
Kredit
Program adalah fasilitas kredit modal kerja yang diberikan oleh Bank Mandiri
kepada : petani, dalam rangka intensifikasi padi, jagung, kedelai, ubi kayu,
ubi jalar; peternak, dalam rangka peternakan sapi potong, ayam buras, dan
itik; petani ikan, dalam rangka usaha penangkapan ikan, penunjang perikanan,
dan budidaya ikan dan/atau bersama-sama dengan usaha budidaya peternakan ayam
buras; petani/koperasi, dalam rangka pengadaan pangan berupa gabah, jagung,
dan kedelai.
Penanggung
jawab Bank Mandiri dan pelaksana Kantor Cabang dengan pencapaian
hasil Per
Juli 2003:
-KKP eks KUT untuk intensifikasi:
20% dari plafond Rp 50 miliar
-KKP non-KUT untuk pengadaan
pangan, peterna-kan dan budidaya tebu 32% dari plafond Rp
141,4 miliar.
|
3
|
Kredit
program
- Kredit
kepada Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA-Umum)
- Kredit
Ketahanan Pangan (KKP)
-
KKPA-TKI
Kredit
modal kerja dan investasi yang diberikan kepada koperasi untuk membiayai
kegiatan usaha anggotanya. Penanggung jawab Bank Niaga di bawah Direktorat
Commercial Banking dan Pelaksana Bank Niaga Desk UKM.
Pencapaian
hasil Total perputaran sudah mencapai ± Rp 200 miliar dengan tingkat
pengembalian mencapai hampir 100%.
|
Kelompok Organisasi Nonpemerintahan
|
|
1
|
Pengembangan
dan Advokasi Ekonomi Rakyat
Deskripsi
upaya melakukan pengembangan ekonomi rakyat serta melakukan advokasi yang
berkaitan dengan pengembangan ekonomi rakyat. Penanggung jawab Bina Desa dan
pelaksana Bina Desa bekerja sama dengan Koperasi Karya Insani, dan kelompok
swadaya masyarakat (KSM).
Pencapaian
hasil Dari dana awal Rp600.000 juta, dana yang dipinjamkan kelompok saat ini
sudah mencapai Rp1,6 milyar. Salah satu faktor keberhasilan adalah karena
keterlibatan perempuan yang relatif lebih kuat dalam mendorong pembentukan
modal. Karena keberhasilan ini, saat ini dalam program diberikan kuota 30%
untukperempuan dalam pengorganisasian dan kader. Kelompok yang sudah
berkembang menjadi embrio perluasan pengorganisasian.
|
2
|
Baithul
Mal Waltamwil (BMT) BISMI
Merupakan
model kredit mikro dengan sistem koperasi Islam. Upaya ini dikembangkan BISMI
sebagai jawaban dari beberapa kelemahan sistem Grameen Bank. BMT pada
dasarnya merupakan perkawinan sistem Grameen Bank dan Syariah. Penanggung
jawab Bina Sumberdaya Mitra (BISMI) dan pelaksana BISMI dan kelompok
dampingannya. Pencapaian hasil Belum diketahui karena masih
dalam
proses awal (saat ini masih dalam proses penjaringan).
|
3
|
Program
Pengembangan “Kepemimpinan yang Transformatif” dalam
Koperasi
Kepemimpinan
dalam koperasi adalah masalah mendasar dan strategis yang sangat berpengaruh
dalam pengelolaan koperasi. Kepemimpinan transformatif adalah model
kepemimpinan yang partisipatoris dan demokratis, serta mengintegrasikan jati
diri koperasi, peka gender, berorientasi pengembangan dan memperhatikan isu
utama atau akar persoalan koperasi dalam arus globalisasi ekonomi saat ini.
Oleh karena itu, Forum Gerakan Pengembangan Koperasi Indonesia (Formasi
Indonesia)bekerja sama dengan AWCF (Asian Women in Co-operative Development
Forum)mengembangkan program “kepemimpinan transformatif dalam koperasi”.
Pencapaian
hasil Sampai saat ini program masih berjalan (Februari 2002-Juli 2003):
- Sudah
tersusunnya modul assessment dan
modul pelatihan.
- Telah
dilatihnya kader-kader pendamping dari LSM anggota Formasi dalam melakukan Assessmentbagi
koperasi dampingannya.
- Telah
dilatihnya kader-kader pendamping Koperasi dari 14 LSM anggota Formasi dan
pengurus/pelaksana sebagai fasilitator pelatihan.
- Telah
dilakukannya pelatihan bagi 3 koperasi pilot dampingan PPSW, Bina Swadaya dan
BK3I di Jakarta.
- Telah
adanya proses penyempurnaan manual (modul) assessment
dan modul pelatihan berdasarkan hasil
masukan dan evaluasi selama proses di atas, sehingga lebih mudah untuk
dikembangkan bagi koperasi-koperasi lain.
|
Daftar Pustaka
Cuplikan dari buku terbitan Lembaga
Penelitian SMERU, Desember 2003, “Narasi Upaya
Penguatan Usaha
Mikro/Kecil di Tingkat Pusat Tahun 1997-2003 oleh kelompok
Perbankan dan
Organisasi Pemerintahan”.
Indarti, Nurul. “Rendah, Adopsi
Teknologi Informasi oleh UKM di Indonesia” June 23,
2007.Posted by
nurulindarti in Coretan 'Ilmiah'.
Artikel
pernah dimuat di Majalah
Pusat Informasi
Perkoperasian. Dewan Koperasi Indonesia. Edisi 281/Januari/Th.
XXIV/2007.
Kompas, 6 September 2000, “Di Irja,
300 Koperasi Tutup”.
MiIler, Roger L. (1985). Intermediate
Microeconomics,
2nd Edition. Singapore:
Mc Graw
Hill.
Mubyarto. “Dari Ilmu Berkompetisi ke
Ilmu Berkoperasi”, Jurnal Ekonomi Rakyat. Artikel -
Th. II - No. 4 -
Juli 2003.
Ngatidjo, “Garis Besar Pemikiran
Ekonomi Terpadu” saduran dan terjemahan dari Peter
Moers
(moers@strohalm.nl) dan Stephen DeMeulenaere (stephen@strohalm.nl).
bk3d@indo.net.id. Puskopdit Bekatigade, Yogyakarta
DIY.
Swasono, Sri Edi. “Sistem Ekonomi
Indonesia”, Jurnal Ekonomi Rakyat. Artikel - Th. I -
No. 2 – April 2002.
UU No.25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian.
Widiyanto, Ibnu (1998). “Koperasi
sebagai Pelaksana Distribusi Barang: Realita dan
Tantangan”,(Sebuah
Pendekatan Pragmatis). NETSeminar: Merancang dan
Memelihara Jaringan
Distribusi Barang Yang Tangguh Dan Efisien Di Indonesia.
1-5 September 1998
FORUM TI-ITS.
www.depkop.go.id .”47 Koperasi NTB
raih dana bergulir , Wednesday, 22 August 2007.
www.depkop.go.id, “ Dana Bergulir
Difokuskan ke Sektor Usaha Produktif” Monday, 09
July 2007
www.menkokesra.go.id/content/view/3391/1/.
“UKM Sumbang 53,3 Persen Total PDB
Indonesia 2006”,
20-03-2007.