Kali ini saya akan membahas tentang kasus pembangunan daerah yang terjadi di Provinsi Gorontalo.
Warga Gorontalo Utara Keluhkan
Kerusakan Jalan
Staff Manado Today
| 13 Mei 2011 – 17:24 WITA
Gorontalo Today – Kerusakan di sebagian ruas jalan di
Gorontalo Utara, membuat sejumlah warga Desa Alata Karya, Kecamatan Anggrek
mengeluhkan kerusakan jalan di wilayahnya tersebut, dan langsung menyampaikan
unek-unek mereka kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.“Jalan di desa Alata
Karya sejak 2004 dilakukan pengerasan, namun tak pernah diaspal sehingga
kondisinya lebih parah saat ini,” kata salah seorang warga, Husain Nasibu saat
mendatagi rumah dinas gubernur.
Menurutnya, jalan sepanjang hampir dua kilometer
tersebut merupakan akses ke berbagai lokasi seperti pasar, sekolah dan areal
pertanian warga. Ia dan warga
setempat juga mengaku kesulitan mengangkut hasil pertanian, karena kondisi
jalan yang berlubang dan berdebu.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo mengatakan pihaknya
akan segera memperbaiki jalan tersebut pada akhir 2011. “Pemda Gorontalo Utara harusnya
mengkoordinasikan masalah infrastruktur ke pemprov, hingga tidak mengorbankan
masyarakat kecil,” tukasnya. Jika
pemda kabupaten tidak memiliki anggaran, kata dia, seharusnya bisa
berkonsultasi dengan pemerintah provinsi.
Ia menambahkan, masalah infrastruktur seharusnya
menjadi prioritas pemerintah kabupaten dan kota, karena merupakan urat nadi
penggerak ekonomi. (ann/raf)
Analisis :
Jalan merupakan satu-satunya akses yang menghubungkan berbagai daerah, kota maupun provinsi. Apabila jalan penghubung antar daerah maupun antar kota mengalami kerusakan dan tidak ditanggulangi dengan serius oleh pemerintah sekitar maka kondisi media akses alat transportasi tersebut akan semakin buruk. Jika jalan tidak dapat diakses, bagaimana masyarakat dapat melakukan aktivitas sehari-hari mereka? Jika mereka tidak dapat melakukan aktivitas mereka, bagaimana masyarakat dapat melakukan kegiatan produksi untuk melakukan segala macam pembayaran untuk kelangsungan hidup mereka?
Jalan merupakan satu-satunya akses yang menghubungkan berbagai daerah, kota maupun provinsi. Apabila jalan penghubung antar daerah maupun antar kota mengalami kerusakan dan tidak ditanggulangi dengan serius oleh pemerintah sekitar maka kondisi media akses alat transportasi tersebut akan semakin buruk. Jika jalan tidak dapat diakses, bagaimana masyarakat dapat melakukan aktivitas sehari-hari mereka? Jika mereka tidak dapat melakukan aktivitas mereka, bagaimana masyarakat dapat melakukan kegiatan produksi untuk melakukan segala macam pembayaran untuk kelangsungan hidup mereka?
Hal ini merupakan salah satu kasus yang sering terjadi di
Indonesia, khususnya pada daerah-daerah seperti yang terjadi di Gorontalo. Saya rasa Pemerintah
Daerah Gorontalo terlalu memikirkan rencana pembangunan infrastruktur seperti
yang dilakukan Wakil Gurbernur Gorontalo dalam perencanaan pembangunan Gorontalo OuterRing Road (GORR), perluasan
Bandara Djalaluddin dan pembangunan waduk Dumbaya Bulan untuk pembangkit
listrik tenaga air. Gagasan tersebut memang merupakan rencana
pembangunan yang baik untuk meningkatkan ekonomi daerah dan kesejahteraan
rakyat. Namun Pemerintah seharusnya lebih mengutamakan hal-hal kecil yang lebih
bermanfaat bagi masyarakat. Jika pemerintah daerah tidak serius dalam menangani hal-hal kecil seperti kerusakan jalan seperti yang terjadi di desa Alata Karya (Gorontalo
Utara) yang dimana jalan tersebut
merupakan akses ke berbagai lokasi seperti pasar, sekolah dan
areal pertanian warga,
maka aktivitas masyarakat akan terganggu bahkan kesejahteraan masyarakat akan
lebih sulit untuk ditingkatkan.
Dalam penyampaian protes langsung oleh masyarakat ini seharusnya
pemerintah bisa lebih fokus dan dengan maksimal memperbaiki jalan-jalan yang
rusak untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang baik.
Menurut saya untuk
mengatasi permasalahan ini pemerintah harus terlebih dahulu memperbaiki
kerusakan jalan desa Alata tersebut, lalu pemerintah juga dapat mengalokasikan
dananya untuk membangun jalan akses lain yang akan menghubungkan tempat tinggal
penduduk dengan pasar, sekolah, rumah sakit dll, untuk mempermudah akses
transportasi masyarakat dan meminimalis tingkat kerusakan jalan di desa.